| |
Bisakah berbelanja diatas limit kredit, mungkin dengan batasan tertentu, misalnya 25 % dari batas kredit?
Anda tidak bisa bertransaksi melebihi limit kredit yang telah ditentukan. Apabila terjadi pelampauan batas kredit, umumnya Anda akan dikenakan denda pelampauan batas kredit (over limit fee) yang besarnya berbeda-beda antara satu bank dengan bank lain.
Berapakah denda yang dikenakan jika berbelanja di atas batas kredit?
Jika terjadi pelampauan batas kredit, baik Kartu Biru maupun Kartu Emas akan dikenakan denda sebesar 5% dari nilai pelampauannya (minimum Rp.30.000,- dan maksimum Rp.75.000,-), sedangkan untuk kartu Titanium & Platinum sebesar Rp. 50.000,-
Apakah limit Kartu Kredit memang harus tinggi?
Limit kredit untuk Kartu Kredit Anda tidak harus tinggi. Ini semata untuk keamanan Anda sendiri apabila misalnya kartu Anda hilang dan disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Apabila limit kredit Anda yang sekarang dirasakan tidak mencukupi, hubungi pihak bank penerbit kartu Anda untuk meminta kenaikan limit kredit. Untuk BNI Card Center, misalnya, permintaan untuk kenaikan limit kredit Anda akan diproses selama 5 (lima) hari kerja, sejak dokumen diterima.
Apabila saya memiliki kartu tambahan, apakah kedua kartu ini menggunakan limit kartu yang berbeda?
Limit kredit untuk kartu tambahan, baik untuk istri, anak maupun anggota keluarga lainnya, tetap mengikuti limit kredit kartu utamanya. Jadi apabila limit kredit Anda Rp. 4 juta, maka ini akan dipakai bersama dengan kartu tambahan Anda. Bukan berarti bahwa limit Anda dan kartu tambahan Anda masing-masing Rp. 2 juta.
|