PERLINDUNGAN ASURANSI PERJALANAN UDARA BEBAS PREMI
(Khusus pemegang Kartu Kredit BNI Emas)
Ada 2 jenis perlindungan yang dapat dinikmati dengan cuma-cuma, yaitu: Asuransi Kecelakaan dan Asuransi Ketidaknyamanan Perjalanan Udara.
Kecelakaan Perjalanan Udara
Merupakan fasilitas perlindungan otomatis bagi pemegang Kartu Kredit BNI yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan udara apabila tiket dibeli dengan Kartu Kredit BNI Emas. Pertanggungan yang diperoleh hingga Rp. 500 juta
Cara Klaim
Kirim melalui faksimili (021) - 572-8800 atau melalui pos ke Unit Koresponden BNI Card Center Wisma 46 Kota BNI Lt. 38, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220:
- Fotokopi/salinan pembelian tiket dengan menggunakan kartu kredit BNI Emas.
- Fotokopi/salinan tiket pesawat
- Fotokopi identitas diri/KTP.
- Surat permohonan klaim lengkap dengan data nama dan nomor Kartu Kredit BNI Emas..
- Surat keterangan dari rumah sakit yang berisi perincian diagnosis penderita (apabila dalam bentuk salinan harus dilegalisir).
- Surat keterangan dari maskapai penerbangan atas kejadian tersebut.
- Surat Keterangan kematian.
Ketidaknyamanan Perjalanan Udara
Fasilitas penggantian transaksi* yang dilakukan pemegang Kartu Kredit BNI selama terjadinya ketidaknyamanan perjalanan udara, yang tiket pesawatnya dibeli dengan Kartu Kredit BNI Emas, hingga sebesar Rp.2 juta . Kategori ketidaknyamanan perjalanan udara sebagai berikut:
- Keterlambatan penerbangan (>= 4 jam)
- Keterlambatan sambungan perjalanan/transit (>= 4 jam)
- Keterlambatan bagasi (>= 48 jam)
- Kehilangan bagasi (>= 6 jam)
* Kriteria transaksi yang diganti adalah pembelian barang/jasa bersifat darurat atau mendesak yang diperlukan oleh dan untuk Pemegang Kartu selama terjadi ketidaknyamanan, seperti : restoran, hotel atau pakaian. Pihak BNI Card Center berhak menolak klaim sesuai kebijakan berlaku.
Cara Klaim
Kirim melalui faksimili (021) - 572-8800 atau melalui pos ke :
Unit Koresponden BNI Card Center
Wisma 46 Kota BNI lt.38,
Jl. Jendr. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220
Dokumen - dokumen yang perlu dilengkapi dalam pengajuan klaim sebagai berikut:
- Fotokopi /salinan pembelian tiket dengan menggunakan Kartu Kredit BNI Emas
- Fotokopi /salinan tiket pesawat
- Fotokopi / salinan indentitas diri/KTP
- Slip pembayaran / pembelian / sales draft pembelanjaan yang sangat mendesak atau kebutuhan penting lainnya pada saat peristiwa terjadi.
- Surat keterangan asli dari Maskapai penerbangan atau Property Irregularity Report (PIR) untuk kasus kehilangan bagasi, keterlambatan penerbangan, keterlambatan sambungan perjalanan dan keterlambatan bagasi.