Bookmark Us  |  FAQ  |  Contact Us  |  News  |  Credit Simulation  |  Joint Merchant   |  Sitemap
HomeProfileBNI Credit CardMy CardPromoMerchandise
  Produk
  Persyaratan
  Cara Pembayaran
  Fitur
   BNI Call
   Bonus Pasti
   Dana Plus
   Executive Airport Lounge
   Isi Ulang Pulsa Ponsel dan Smart Reload
   Smart Mobile
   Perisai Plus
   Perlindungan Asuransi 24 Jam
   Perlindungan Asuransi Perjalanan
Udara Bebas Premi
   Transaksi Fitur di ATM BNI
   Smart Bill
   e-Billing BNI
   SmartSpending
   Tele Travel
   Perlindungan Extra Untuk Anda
   Kartu Tambahan
   Valid Worldwide
  FAQ
  Aplikasi Online
BNI Credit Card >   Fitur > Perlindungan Asuransi Perjalanan
Udara Bebas Premi
PERLINDUNGAN ASURANSI PERJALANAN UDARA BEBAS PREMI

(Khusus pemegang Kartu Kredit BNI Emas)

Ada 2 jenis perlindungan yang dapat dinikmati dengan cuma-cuma, yaitu: Asuransi Kecelakaan dan Asuransi Ketidaknyamanan Perjalanan Udara.

Kecelakaan Perjalanan Udara

Merupakan fasilitas perlindungan otomatis bagi pemegang Kartu Kredit BNI yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan udara apabila tiket dibeli dengan Kartu Kredit BNI Emas. Pertanggungan yang diperoleh hingga  Rp. 500 juta

Cara Klaim

Kirim melalui faksimili (021) - 572-8800 atau melalui pos ke Unit Koresponden BNI Card Center Wisma 46 Kota BNI Lt. 38, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220: 

  • Fotokopi/salinan pembelian tiket dengan menggunakan kartu kredit BNI Emas.
  • Fotokopi/salinan tiket pesawat
  • Fotokopi identitas diri/KTP.
  • Surat permohonan klaim lengkap dengan data nama dan nomor Kartu Kredit BNI Emas.. 
  • Surat keterangan dari rumah sakit yang berisi perincian diagnosis penderita (apabila dalam bentuk salinan harus dilegalisir).
  • Surat keterangan dari maskapai penerbangan atas kejadian tersebut.
  • Surat Keterangan kematian.

Ketidaknyamanan Perjalanan Udara

Fasilitas penggantian transaksi* yang dilakukan pemegang Kartu Kredit BNI selama terjadinya ketidaknyamanan perjalanan udara, yang tiket pesawatnya dibeli dengan Kartu Kredit BNI Emas, hingga sebesar Rp.2 juta . Kategori ketidaknyamanan perjalanan udara sebagai berikut:

  1. Keterlambatan penerbangan (>= 4 jam) 
  2. Keterlambatan sambungan perjalanan/transit (>= 4 jam)
  3. Keterlambatan bagasi (>= 48 jam) 
  4. Kehilangan bagasi (>= 6 jam) 

* Kriteria transaksi yang diganti adalah pembelian barang/jasa bersifat darurat atau mendesak yang diperlukan oleh dan untuk Pemegang Kartu selama terjadi ketidaknyamanan, seperti : restoran, hotel atau pakaian. Pihak BNI Card Center berhak menolak klaim sesuai kebijakan berlaku.

Cara Klaim

Kirim melalui faksimili (021) - 572-8800 atau melalui pos ke :

Unit Koresponden BNI Card Center
Wisma 46 Kota BNI lt.38,
Jl. Jendr. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220

Dokumen - dokumen yang perlu dilengkapi dalam pengajuan klaim sebagai berikut:

  1. Fotokopi /salinan pembelian tiket dengan menggunakan Kartu Kredit BNI Emas
  2. Fotokopi /salinan tiket pesawat 
  3. Fotokopi / salinan indentitas diri/KTP
  4. Slip pembayaran / pembelian / sales draft pembelanjaan yang sangat mendesak atau kebutuhan penting lainnya pada saat peristiwa terjadi. 
  5. Surat keterangan asli dari Maskapai penerbangan atau Property Irregularity Report (PIR) untuk kasus kehilangan bagasi, keterlambatan penerbangan, keterlambatan sambungan perjalanan dan keterlambatan bagasi.
Lelang | My Complaint | Credit Simulation | Joint Merchant | Site Map | Contact Us