PERLINDUNGAN ASURANSI PERJALANAN DAN KETIDAKNYAMANAN BEBAS PREMI
(Khusus pemegang Kartu Kredit BNI Style Titanium dan BNI Visa Platinum)
A.Perlindungan Kecelakaan Perjalanan
Fasilitas perlindungan khusus bagi pemegang Kartu Kredit BNI Style Titanium dan BNI Visa Platinum, yang mengalami kecelakaan seperti kehilangan anggota tubuh sampai dengan meninggal dunia, dimana saja termasuk di kendaraan umum yang berizin,seperti : kereta api, pesawat udara, bis kota.Dengan persyaratan utama tiket pesawat harus dibeli dengan menggunakan Kartu Kredit BNI Style Titanium dan BNI Visa Platinum. Jumlah Pertanggungan yang Anda peroleh maksimal senilai Rp. 4 milyar
|
|
Daftar Pertanggungan
|
Kompensasi % dari Jumlah Pertanggungan
|
|
1.
|
Kematian
|
100%
|
|
2.
|
Kehilangan anggota tubuh :
|
|
|
|
Kehilangan kedua tangan/kedua kaki
|
100%
|
|
|
Kehilangan satu tangan & satu kaki
|
100%
|
|
|
Kehilangan kedua mata
|
100%
|
|
|
Kehilangan satu mata dan satu tangan/kaki
|
100%
|
|
|
Kehilangan satu tangan /satu kaki
|
50%
|
|
|
Kehilangan satu mata
|
50%
|
Cara Klaim
Kirim melalui faksimili (021) - 572 8774 atau melalui pos ke
BNI Visa Platinum
Wisma 46 Kota BNI lt.38
Jl Jenderal Sudirman Kav.1
Jakarta 10220
dengan menyertakan:
- Fotokopi/salinan pembelian tiket dengan menggunakan Kartu Kredit BNI Style Titanium dan BNI Visa Platinum
- Fotokopi/salinan tiket pesawat
- Fotokopi identitas diri/KTP
- Surat permohonan klaim lengkap dengan data nama dan nomor Kartu Kredit BNI Style Titanium dan BNI Visa Platinum
- Surat keterangan dari Rumah Sakit yang berisi perincian diagnosis penderita (apabila dalam bentuk salinan harus dilegalisir).
- Surat keterangan dari maskapai penerbangan atas kejadian tersebut
- Surat keterangan kematian
B. Perlindungan Ketidaknyamanan perjalanan
Fasilitas penggantian transaksi* yang dilakukan pemegang Kartu Kredit BNI Style Titanium dan BNI Visa Platinum selama terjadinya ketidaknyamanan perjalanan apabila tiket pesawatnya dibeli dengan Kartu Kredit BNI Style Titanium dan BNI Visa Platinum. Kategori ketidaknyamanan beli dengan Kartu Kredit BNI Style Titanium dan BNI Visa Platinum.
perjalanan udara sebagai berikut :
- Keterlambatan penerbangan (> = 4 jam )
- Keterlambatan sambungan perjalanan / transit ( > = 4 jam )
- Keterlambatan Bagasi ( > = 48 jam)
- Kehilangan Bagasi ( > = 6 jam)
Perincian besar jumlah pertanggungan / santunan adalah :
|
Kategori Ketidaknyamanan
Perjalanan Udara
|
Batas Santunan dalam Rupiah (maksimal)
|
|
Kehilangan Sambungan Perjalanan
|
8 juta
|
|
Keterlambatan Penerbangan
|
8 juta
|
|
Keterlambatan Bagasi
|
8 juta
|
|
Kehilangan Bagasi
|
20 juta
|
* : kriteria transaksi adalah pembelian barang/jasa bersifat darurat atau mendesak yang diperlukan oleh dan untuk Pemegang Kartu Kredit BNI Style Titanium dan BNI Visa Platinum selama terjadi ketidaknyamanan, spt: restauran, hotel atau pakaian.Pihak BNI Card center berhak menolak Klaim sesuai Kebijakan berlaku.
Cara Klaim :
Kirimkan dokumen melalui faksimili (021) – 572 8774 atau melalui pos kepada BNI Platinum Wisma BNI 46 lt.38, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220, dokumen – dokumen yang perlu dilengkapi dalam pengajuan klaim sebagai berikut :
- Fotokopi/salinan pembelian tiket dengan menggunakan kartu Kartu Kredit BNI Style Titanium dan BNI Visa Platinum
- Fotokopi/salinan tiket pesawat
- Fotokopi/salinan identitas diri /KTP
- Slip pembayaran/pembelian/sales draft pembelanjaan yang sangat mendesak atau kebutuhan penting lainnya pada saat peristiwa terjadi.
- Surat keterangan asli dari Maskapai penerbangan atau Property Irregularity Report (PIR) untuk kasus kehilangan bagasi.
Asuransi Kecelakaan 24 Jam Cuma-cuma
Anda akan merasa aman dan terlindungi dengan perlindungan khusus berupa Asuransi Kecelakaan 24 Jam, Anda dilindungi atas kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan anggota tubuh sampai dengan meninggal dunia dengan besar perlindungan hingga Rp. 100 juta apabila Anda berada dalam kendaraan umum seperti kereta api, pesawat udara, bis dalam/luar kota dan kendaraan umum lainnya. Andapun akan dilindungi jika terjadi kecelakaan dimana saja selama 24 jam hingga Rp. 25 juta (disesuaikan prosentase dari jumlah pertanggungan).
Cara klaim :
- Kirimkan melalui faksimili (021) – 572 8774 atau melalui pos kepada BNI Platinum Wisma 46 Kota BNI Lt. 38, Jl Jenderal Sudirman Kav.1, Jakarta 10220 dokumen sbb:
- Surat permohonan klaim lengkap dengan data nama dan nomor Kartu Kredit BNI Style Titanium dan BNI Visa Platinum
- Surat keterangan dari rumah sakit yang berisi perincian diagnosis penderita (apabila dalam bentuk salinan harus dilegalisir)
- Surat keterangan kepolisian (apabila dalam bentuk salinan harus dilegalisir)
- Jangka waktu klaim adalah 30 (tiga puluh) hari dari tanggal kejadian.